Tingkatkan Pelayanan Prima, PSIPKH Adakan Public Hearing Standar Pelayanan Publik
BOGOR - Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH) melaksanakan kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) beserta stakeholder terkait yang berlangsung secara hybrid pada Jum'at (24/11) dengan menghadirkan narasumber perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian.
Public Hearing tersebut digelar dalam rangka sarana dialog terbuka antara PSIPKH sebagai penyelenggara layanan publik dan stakeholder sebagai pengguna layanan publik. Adapun pihak yang turut serta dalam Public Hearing ini antara lain Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Institusi Pendidikan, perusahaan, media, asosiasi, serta satuan kerja lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.
Kepala PSIPKH Dr. drh. Agus Susanto, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, Standar Pelayanan Publik pada PSIPKH perlu ditetapkan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau pengguna layanan dan selaras dengan kemampuan penyelenggara, wajib dilaksanakan dengan baik, bertanggung jawab dan berkeadilan.
"Standar Pelayanan Publik merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggara pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas pelayanan publik sebagai kewajiban dan janji penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat dalam rangka pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur",lanjutnya.
Drs. Zulkifli, MM selaku Kepala Biro OK Kementerian Pertanian memaparkan bahwa pelayanan publik yang baik adalah gambaran kehadiran sebuah negara. Kredibiltas sebuah negara dapat diukur dari tindak lanjut SPP.
Andi, S.H., M.M. dari Ombudsman Republik Indonesia menjelaskan bahwa SPP adalah kewajiban instansi untuk mensosialisasikan sekaligus mengedukasi publik. Public Hearing adalah hak masyarakat dan kewajiban bagi instansi untuk mensosialisasikan dan diseminasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Standar Pelayanan Publik PSIPKH, LPSI Ruminansia Besar dan LPSI Ruminansia Kecil.
Acara ditutup dengan diskusi dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan bersama para stakeholder.
"Dengan adanya komunikasi, kita sadar ada banyak hal yang harus diperbaiki",tutur Kepala PSIPKH mengakhiri acara tersebut.